Ketua DPRD Lantik Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW)

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin secara resmi melantik dan memandu pengambilan sumpah jabatan Sugiono sebagai Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) Kabupaten Indramayu sisa masa jabatan 2019-2024. Kamis (14/12/2023).

Setelah melakukan Sumpah Jabatan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Indramayu. Sugiono resmi Menggantikan Ruyanto sebagai Anggota Fraksi Merah Putih, yakni gabungan dari PKS, Hanura, dan Nasdem.

Prosesi Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berjalan dengan Khidmat dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Aep Surahman yang pada kesempatan ini hadir Bersama dengan Kepala Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Wilayah Indramayu.

H. Syaefudin mengatakan Bahwa Pelantikan dan Pengambilan sumpah Sugiono sebagai Anggota PAW DPRD Kabupaten Indramayu dilaksanakan berdasarkan surat Plt. Gubernur Jawa Barat Nomor: 161/Kep.814-Pemotda/2023 Tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Atas Nama Sugiono, S.H

Syaefudin juga berharap bahwa nanti sugiyono dapat cepat beradaptasi di lingkungan Kerja DPRD yang baru, dapat bekerja dengan giat dan baik dalam menghadapi serta menghimpun aspirasi bagi Masyarakat luas karena bahwasanya dirinya (Sugiono) merupakan Wakil Rakyat.

“Kami berharap sodara Sugiono dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru ini, dapat bekerja giat dan baik dalam menghadapi dan menampung aspirasi Masyarakat karena bahwasanya sekarang dirinya adalah Wakil Rakyat.” Kata Syaefudin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *