Badan Anggaran Mengadakan Rapat Konsultasi ke Balai Pelaksanaan Perumahan Jawa II Direktorat Jendral Perumahan Kementrian PUPR Republik Indonesia di Bandung

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu mengadakan rapat konsultasi ke Balai Pelaksanaan Perumahan Jawa II Direktorat Jendral Perumahan Kementrian PUPR Republik Indonesia di Bandung. Kunjungan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu ke Balai Pelaksana Perumahan Jawa II Dirjen Perumahan Kementrian PUPU RI dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Amroni dan Turah.

    Kedatangan rombongan Badan Anggaran ke Balai Pelaksana Jawa II diterima Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II, Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Agus, S.T, M.T beserta jajaran di ruang Metting Room Balai Pelaksana Perumahan Jawa II Bandung.

    Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Amroni menyampaikan maksud dan tujuan Badan Anggaran ke pemerintah pusat tidak lain untuk sharing pendapat dan mendapatkan informasi mengenai program Rutilahu yang diperuntukan bagi pemerintah kabupaten/kota.

    Menanggapi hal tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan dijelaskan bahwa rumah tidak layak huni (Rutilahu) adalah tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat dari segi kesehatan, keamanan, dan sosial.

    “Permasalahan yang ada di antaranya yaitu adanya ketidaksesuaian antara proposal calon penerima bantuan Rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang diajukan oleh Pihak terkait, akibatnya masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni dengan kondisi yang cukup parah belum mendapatkan program bantuan Rutilahu. Pada kegiatan program rutilahu baiknya dilakukan sosialisasi terkait kegiatan perbaikan rutilahu kepada setiap tempat sasaran program rutilahu dari dinas terkait yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung dengan tujuan agar masyarakat mengetahui dan lebih paham mengenai kegiatan perbaikan rutilahu” jelasnya.

    Pada kesempatan tersebut dilakukan diaglog interaktif seputar Program Rumah Tidak Layak Huni. Terlihat Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu sangat antusias menyimak berbagai hal yang disampaikan oleh pemerintah pusat.

    “Program rutilahu ini sangat penting untuk masyarakat terutama diwilayah Kabupaten Indramayu, Pemerintah hadir ditengah warganya memberikan manfaat sebanyak-banyaknya agar terwujudnya visi misi Kabupaten Indramayu yang Sejahtera dan bermartabat” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Turah.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *