Pansus 4 Koordinasi Ke RSUD Ungaran Dan DPRD Kota Semarang

SEMARANG MP – RSUD dr. Gondo Suwarno adalah rumah sakit kelas c, sebagai UOBK pada  Dinas Kesehatan Kab. Semarang yang Memiliki otonomi khusus  mengenai  Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan BMD dan Pengelolaan Kepegawaian serta Bertanggung jawab kepada Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan dimana Pertanggungjawaban kepada Kepala Dinas, melalui penyampaian laporan pelaksanaan pengelolaan keuangan, pengelolaan BMD dan pengelolaan kepegawaian, hal tersebut diungkapkan Direktur RSUD dr Gondo Suwarno atau dahulunya Rumah Sakit Ungaran, dr MAS Dady Dharmadi Suryadi. Saat menerima Kunjungan Rapat Koordinasi Pansus 4 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Amroni SIP didampingi Ketua Pansus 4 Anggi Nofiah, SIPol, Wakil Ketua Pansus 4 M Ali Akbar, beserta seluruh angggota Pansus 4.

Dalam tiga bulan terakhir rata-rata kunjungan pasien rawat jalan perhari berjumlah 245 pasien dan untuk rata-rata rawat inap sebanyak 136 pasien. Adapun jenis-jenis layanan di RSUD dr Gondo Suwarno Kabupaten Semarang yaitu ; Instalasi Gawat Darurat, rawat jalan, rawat inap, ICU, Bedah Sentral, Rehabilitasi Medik, Intalasi Laboratorium, Farmasi, Gizi, Rekam Medik, Radiologi, Hemodialisa, CSSD dan Instalasi Pemulasaranan Jenasah.

Berkaitan dengan tenaga honorer, yang ditanyakan anggota Pansus 4, lebih lanjut Direktur RSUD dr Gondo Suwarno dr MAS Dady Dharmadi Suryadi menjelaskan bahwa tenaga tersebut diangkat melalui surat keputusan dari Bupati. Sedangkan mengenai piutang RSUD untuk Pasien yang belum membayar, pihak RSUD memohon kepada Bupati untuk menyurati yang diatasnya untuk dapat diputihkan.

Koordinasi Pansus 4 DPRD Kabupaten Indramayu selanjutnya pada keesokan harinya mengunjungi DPRD Kota Semarang dimana di Kota Semarang anggota DPRD menyoroti dan merekomendasi mengenai Disdukcapil dimana harus dapat melakukan verifikasi dan validasi secara terus menerus, sehingga data kependudukan yang dimiliki tersebut valid, baik jumlah penduduk maupun data base warga miskin sehingga bisa dipertangungjawabkan.

Tujuannya agar tidak terjadi lagi salah sasaran ketika pemberian bantuan. Dan untuk membuat sistem informasi pelaporan kematian agar data warga yang meninggal bisa diketahui, karena validitas data ini berimbas kepada berbagai program kerja beberapa OPD seperti pembayaran premi UHC dari Dinkes, pemberian bantuan dari Dinsos, database siswa di Disdik dan yang lain. Selain itu juga DPRD Kota Semarang menyoroti perlunya perbaikan SDM pada bagian pelayanan di kelurahan karena dirasa masih kurang. Kecamatan dapat bergerak aktif mendorong ke pengembang perumahan untuk menyerahkan fasum ke pemkot, tujuannya agar bisa masuk ke program perawatan dan pembangunan dari pemerintah.  TIM MP.