Badan Anggaran DPRD Indramayu Bedah Rancangan Peraturan Daerah

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu melakukan kegiatan Bedah Raperda bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Banggar Kabupaten Indramayu, kegiatan ini langsung dipimpin Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin. SP, Amroni dan Turah turut hadir Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu.

Kegiatan Bedah Raperda yang berlangsung diruang Pangrango 2 metting room lantai 3 Swis Belhotel Cirebon dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin. SH.

Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin. SH mengatakan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Bedah Raperda) bagi Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu.

Pada kesempatan tersebut dimanfaatkan Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu untuk berdiskusi dengan pemateri atau nara sumber dari Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Vivin Gunawan. SSTP. MA yang membidangi mengenai evaluasi APBD diantaranya berdiskusi tentang kewajiban Anggota DPRD, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dan pembahasan rancangan kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara, juga membahas tentang kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama di tandatangani oelh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. (Tim MP.)