INDRAMAYU MP – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat ini bertujuan untuk meminta keterangan dan penjelasan terkait beberapa hal, diantaranya adalah Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kecamatan Anjatan dan di beberapa Dinas, dan Rapat pembahasan terkait LPP APBD Tahun Anggaran 2022. Selasa (27/06/2023).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Anggaran, H. Syaefudin dan seluruh anggota Banggar lainnya. Sementara itu dari Pihak TAPD hanya dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Woni Dwinanto karena Ketua TAPD yang yakni, Pejabat Sekretaris Daerah Aep Surahman berhalangan hadir.
Hasil Rapat ini mendapatkan hasil bahwa temuan yang ada di Kecamatan Anjatan adalah kesalahan Input pada Sistem pengeluaran Kecamatan Anjatan dan masalah tersebut sudah di selesaikan dan sudah diberikan penjelasan kepada BPK. Camat Anjatan yang hadir dalam kesempatan tersebut menerangkan masalah tersebut menjadi pelajaran dan berharap akan tidak terjadi lagi.
Anggota Badan Anggaran, M. Alam Sukma Jaya menuturkan bahwa masalah ini tidak boleh terjadi lagi, karena masalah ini bukan yang pertama kali terjadi di Beberapa Kecamatan. Alam berharap kepada Camat Anjatan untuk lebih teliti lagi kedepannya agar masalah ini tidak terulang.
Pimpinan Rapat Banggar, H. Syaefudin menyimpulkan bahwa hasil rapat kali ini diperlukan pembahasan lanjutan. Karena beberapa faktor yang mana salah satunya adalah tidak kehadiran Ketua TAPD menjadikan rapat ini belum menemukan hasil yang maksimal.
“nanti akan kami panggil lagi di Rapat berikutnya yang sudah kami jadwalkan, Kita undang lagi Ketua TAPD beserta jajarannya. Karena rapat kali ini belum menemukan hasil yang maksimal dan diperlukan pembahasan lanjutan” Kata Syaefudin. (TIM MP).